Mau Menikah? Begini Cara Dapat Surat Keterangan Sehatnya!

Menjelang hari pernikahan, tentu banyak pasangan sibuk melakukan persiapan. Mulai dari undangan, tempat resepsi, hingga busana pengantin.
Namun, ada satu hal penting yang sering terlupakan: Kesehatan reproduksi calon pengantin itu sendiri. Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah penting, sebagai langkah bijak untuk memastikan kesiapan fisik dan mental kedua calon mempelai. Selain membantu mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak dini, hasil pemeriksaan ini juga digunakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat bagi calon pengantin pria dan wanita.
Surat keterangan ini menjadi salah satu syarat administratif di banyak daerah dan digunakan dalam proses pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan memiliki surat ini, pasangan bisa melangkah menuju kehidupan baru dengan lebih tenang dan siap.


Apa Itu Surat Keterangan Sehat untuk Menikah?
Surat keterangan sehat untuk menikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh tenaga medis berwenang. Biasanya dokter di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk melangsungkan pernikahan.

Secara umum, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai status kesehatan umum calon pengantin, termasuk pemeriksaan vital seperti tekanan darah, kadar hemoglobin, dan status gizi. Bagi pria, pemeriksaan sampel darah difokuskan pada fungsi organ reproduksi, kadar hemoglobin, serta kondisi metabolik seperti gula darah.

Sedangkan pada wanita, pemeriksaan dapat meliputi kesehatan organ reproduksi dan deteksi dini anemia atau gangguan hormonal. Surat keterangan sehat ini sekaligus menjadi persyaratan pencatatan pernikahan di KUA, dan bukti kesiapan kesehatan pasangan secara fisik dan psikologis.


Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Menikah
Proses memperoleh surat keterangan sehat untuk menikah umumnya cukup sederhana, tetapi tetap melalui tahapan pemeriksaan medis yang sistematis bagi kedua calon mempelai.
Tujuannya adalah memastikan kondisi kesehatan pranikah calon pengantin benar-benar prima sebelum memasuki kehidupan baru.

  1.  Pendaftaran dan Administrasi
    Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Calon pengantin perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau fotokopinya, serta surat pengantar dari kelurahan atau KUA jika dibutuhkan sesuai kebijakan daerah masing-masing.
  2.  Pemeriksaan Fisik Umum
    Dokter akan melakukan pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan suhu tubuh. Pemeriksaan ini membantu menilai kondisi umum serta mengetahui risiko kesehatan yang perlu diwaspadai. Pada tahap ini, orang tua calon pengantin juga dapat mengantar atau menemani.
  3.  Pemeriksaan Laboratorium
    Tahap berikutnya adalah tes kesehatan laboratorium dasar yang meliputi pemeriksaan darah lengkap, kadar gula darah, dan pemeriksaan urine. Beberapa fasilitas juga menambahkan tes infeksi menular seksual (IMS) seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B, yang penting dilakukan untuk mencegah penularan kepada pasangan dan keturunan.
  4.  Konsultasi dan Edukasi Medis
    Setelah hasil pemeriksaan keluar, dokter akan memberikan konsultasi mengenai hasil tes dan rekomendasi kesehatan pranikah. Bila ditemukan kelainan, pasien akan diarahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum menerima surat keterangan sehat. Waktu pemeriksaan biasanya tidak memakan waktu lama, umumnya 1-2 hari kerja tergantung pada ketersediaan hasil laboratorium. Biaya surat keterangan sehat untuk menikah pun bervariasi, tergantung pada fasilitas dan jenis pemeriksaan yang dipilih, namun umumnya tetap terjangkau bahkan ada yang gratis. Beberapa fasilitas kesehatan juga menyediakan paket pemeriksaan khusus yang memang dirancang untuk persiapan sebelum menikah.


Syarat Surat Keterangan Sehat untuk Menikah Pria dan Wanita
Perlu diperhatikan bahwa setiap daerah dapat memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan syarat serta prosedur pengurusan surat keterangan sehat untuk calon pengantin.

Namun, persyaratan dokumen yang bisa calon pengantin siapkan sedari awal, antara lain:
1. Fotokopi KTP kedua calon pengantin masing-masing satu lembar.
2. Fotokopi surat pengantar dari RT dan RW sesuai domisili kedua calon pengantin, masing-masing satu lembar.
3. Persyaratan tambahan tertentu jika pengurusan di luar daerah domisili.

Cara paling mudah untuk memastikan persyaratan yang diperlukan adalah dengan menanyakan langsung ke KUA dan fasilitas kesehatan yang dituju.
Nah, bagi calon pengantin, baik pria maupun wanita, yang membutuhkan surat keterangan sehat untuk menikah, Medika Plaza menghadirkan layanan medical check-up yang ditangani langsung oleh tenaga medis profesional.

Semua informasi dasar yang perlu calon pengantin ketahui ada di website kami. Kabar baiknya, Anda bisa konsultasi gratis agar terhubung langsung dengan kami.


Lihat Semua Berita